Lampu
lalu lintas adalah peralatan yang dioperasikan secara mekanis, atau elektrik
untuk memerintahkan kendaraan-kendaraan agar berhenti atau berjalan. Peralatan
standar ini terdiri dari sebuah tiang dan kepala lampu dengan tiga lampu yang
warnanya beda (merah, kuning, hijau).
Tujuan
dari pemasangan lampu lalu lintas MKJI
(1997) adalah :
a. Menghindari
kemacetan simpang akibat adanya konflik arus lalu lintas yang berlawanan,
sehingga kapasitas persimpangan dapat dipertahankan selama keadaan lalu lintas
puncak.
b. Menurunkan tingkat frekuensi kecelakaan
c. Mempermudah
menyeberangi jalan utama bagi kendaraan dan pejalan kaki dari jalan minor.
Lampu
lalu lintas dipasang pada suatu persimpangan berdasarkan alasan spesifik ( C.
Jotin Khisty and B. Ken Lall, 2003 ) :
a.
Untuk meningkatkan keamanan sistem secara keseluruhan
b.
Untuk mengurangi waktu tempuh rata-rata disebuah
persimpangan, sehingga meningkatkan kapasitas
c.
Untuk menyeimbangkan kualitas pelayanan di seluruh aliran
lalu lintas
Pengaturan
simpang dengan sinyal lalu lintas termasuk yang paling efektif, terutama untuk
volume lalu lintas pada kaki simpang yang relatif tinggi. Pengaturan ini dapat
mengurangi atau menghilangkan titik konflik pada simpang dengan memisahkan
pergerakan arus lalu lintas pada waktu yang berbeda (Alamsyah, 2005).
Beberapa istilah yang digunakan
dalam operasional lampu persimpangan bersinyal
(Liliani, 2002):
a. Siklus,
urutan lengkap suatu lampu lalu lintas
b. Fase
(phase), adalah bagian dari suatu
siklus yang dialokasikan untuk kombinasi pergerakan secara bersamaan.
c. Waktu Hijau Efektif, adalah periode waktu
hijau yang dimanfaatkan pergerakan pada
fase yang bersangkutan.
e. Waktu Antar
Hijau, waktu antara lampu hijau untuk satu fase dengan awal lampu hijau untuk
fase lainnya.
f. Rasio Hijau, perbandingan antara waktu hijau
efektif dan panjang siklus.
g. Merah Efektif, waktu selama suatu pergerakan atau sekelompok pergerakan secara efektif tidak diijinkan
bergerak, dihitung sebagai panajng siklus dikurangi waktu hijau efektif.
h. Lost Time, waktu hilang dalam suatu fase
karena keterlambatan start kendaraan dan berakhirnya tingkat pelepasan
kendaraan yang terjadi selama waktu kuning.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar