Senin, 20 Januari 2014

Lampu Lalu Lintas

Lampu lalu lintas adalah peralatan yang dioperasikan secara mekanis, atau elektrik untuk memerintahkan kendaraan-kendaraan agar berhenti atau berjalan. Peralatan standar ini terdiri dari sebuah tiang dan kepala lampu dengan tiga lampu yang warnanya beda (merah, kuning, hijau).
Tujuan dari pemasangan lampu lalu lintas  MKJI (1997)  adalah :
a.  Menghindari kemacetan simpang akibat adanya konflik arus lalu lintas yang berlawanan, sehingga kapasitas persimpangan dapat dipertahankan selama keadaan lalu lintas puncak.
b.  Menurunkan tingkat frekuensi kecelakaan
c.  Mempermudah menyeberangi jalan utama bagi kendaraan dan pejalan kaki dari jalan minor.
Lampu lalu lintas dipasang pada suatu persimpangan berdasarkan alasan spesifik ( C. Jotin Khisty and B. Ken Lall, 2003 ) :
a.    Untuk meningkatkan keamanan sistem secara keseluruhan
b.    Untuk mengurangi waktu tempuh rata-rata disebuah persimpangan, sehingga meningkatkan kapasitas
c.    Untuk menyeimbangkan kualitas pelayanan di seluruh aliran lalu lintas
            Pengaturan simpang dengan sinyal lalu lintas termasuk yang paling efektif, terutama untuk volume lalu lintas pada kaki simpang yang relatif tinggi. Pengaturan ini dapat mengurangi atau menghilangkan titik konflik pada simpang dengan memisahkan pergerakan arus lalu lintas pada waktu yang berbeda (Alamsyah, 2005).
            Beberapa istilah yang digunakan dalam operasional lampu persimpangan bersinyal  (Liliani, 2002):
    a.   Siklus,  urutan lengkap suatu lampu lalu lintas
   b.  Fase (phase), adalah bagian dari suatu siklus yang dialokasikan  untuk  kombinasi pergerakan secara bersamaan.
    c.  Waktu Hijau Efektif, adalah periode waktu hijau yang dimanfaatkan pergerakan pada fase yang bersangkutan.
e.  Waktu Antar Hijau, waktu antara lampu hijau untuk satu fase dengan awal lampu hijau untuk fase lainnya.
 f.   Rasio Hijau, perbandingan antara waktu hijau efektif dan panjang siklus.
   g. Merah Efektif, waktu selama suatu pergerakan atau sekelompok pergerakan secara efektif tidak diijinkan bergerak, dihitung sebagai panajng siklus dikurangi waktu hijau efektif.
      h.  Lost Time, waktu hilang dalam suatu fase karena keterlambatan start kendaraan dan berakhirnya tingkat pelepasan kendaraan yang terjadi selama waktu kuning.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar